Selasa, 26 Januari 2010

Petani Kemenyan di Taput Harus Miliki Asosiasi

TARUTUNG (SI)Guna mencegah terjadinya penipuan dan berbagai persoalan terhadap petani kemenyan sebagaimana yang telah terjadi di Humbang Hasundutan (Humbahas) maka petani kemenyan di harapkan segera membentuk asosiasi perkumpulan petani kemenyan. Dengan adanya asosiasi tersebut, maka para petani kemenyan dapat semakin kuat dan ikut serta dalam penentuan harga di pasar. Sebab selama ini para petani cenderung hanya menjadi objek penyedia barang. Semenatra keberadaan kemenyan merupakan salah satu tanaman unggulan di Tapanuli. “Kusus untuk Taput sendiri di kawasan Sipoholon, baru-baru ini kita mengetahui bahwa para petani terpaksa harus menjual kemenyannya dengan harga murah. Padahal jika kita lihat di pasaran harga kemenyan itu selalu tinggi,” terang anggota legislative Taput, Charles Simanungkalit, di Tarutung, kemarin. Keberadaan kemenyan yang tidak dapat tumbuh disemua tempat dan tidak dapat tumbuh dengan baik jika hanya secara sporadic, karena itulah asosiasi petani kemenyan nantinya diharapkan dapat ikut mendukung pelestarian kemenyan. Selain itu, persoalan keberadaan kemenyan dapat menjadi alasan yang kuat untuk membentuk perlindungan terhadap petani kemenyan. Sebab selama ini petani kemenyan sangat kurang diperhatikan oleh berbagai pihak. Sehingga sering muncul berbagai persoalan pada petani. “Karena itu petani kemenyan juga harus mendapat perhatian kusus, terlebih dalam mengembangkan sector hasil tani di Taput. Karena harus diketahu juga pertanian bukan hanya sebatas kopi, padi dan tanaman buah lainnya. Serta kita harus belajar dari apa yang terjadi pada saudara-saudara kita Marga Marbun di Humbahas, serta sebaiknya tidak terjadi di Taput,” katanya Petani kemenyaan di Taput banyak tersebar di kawasan Sipoholon, Parmonangan, dan Garoga. Saat ini dari pantau harga, untuk getah murni dijual petani seharga Rp 110.000 per kg. Sementara untuk jenis getah kotor dengan ukuran kecil mencapai Rp 40.000 per kg, untuk jenis laklak atau kulit getah tetap pada harga Rp 1.000-1.500 per kg. “Kalau dari segi kerumitan dan kualistas kemenyan Taput itu sudah harus dapat dijual seharga Rp 180.000 per kg. Namun, adanya permainan tengkulak dan desakan kebutuhan petani maka harga Rp 110.000 per kg pun di terima para petani,” katanya Charles mengatakan bahwa selain persoalan harga, petani kemenyan juga memiliki berbagai keterancaman. Termasuk masalah lahan karena pada umumnya para petani kemenyan merupakan penerus pertanian warisan secara turun temurun dengan menggunakan hutan sebagai kawasan pertaniannya. “Karena secara prinsip kemenyan itu harus tumbuh di hutan dan ditutup pepohonan. Kita akan segera mengusulkan agar petani diberikan perlindungan oleh Pemerintah selain itu kita juga akan meminta dilakukannya pendidikan pembentukan asosiasi. Nantinya apa yang terjadi di kabupaten lain tidak terjadi bagi petani kemenyan di Taput,” paparnya. Salah satu petani kemenyan, Mangiring Manalu, 42 membenarkan bahwa sering terjadi permainan harga dari para distributor yang memamfaatkan tingginya kebutuhan. Selain itu persoalan kepemilikan lahan kemenyan memang saat ini belumlah ada untuk daerah Taput, namun tidak menutup kemungkinan terjadi seperti apa yang dirasakan petani kemenyan di Humbahas. “Memang kita sangat berharap adanya perlindungan untuk kami para petani kemenyan. Sebab dengan demikian mungkin masyarakat akan lebih bersemangat dalam mengembangkan kemenyan,” paparnya. (baringin lumban gaol)

Kembali Ke Halaman Depan

Berjudi, 5 Pejabat Samosir Ditangkap

SAMOSIR (SI) – Ulah lima pejabat eselon II dan III Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir ini telah mencoreng citra institusinya. Mereka digaruk polisi ketika bermain judi di sebuah rumah di Jalan Pintu Sona Pangururan, Samosir.

Kepala Kepolisian Resor (Polres) Samosir Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Aiman Syafruddin mengatakan, penggerebekan yang dilancarkan petugas Kepolisian Resor (Polres) Samosir saat kelimanya sedang asyik bermain judi leng, Minggu (24/1) sekitar pukul 21.00 WIB. Dari lokasi tersebut polisi menyita barang bukti berupa dua set kartu joker dan uang Rp1,7 juta. Kelima tersangka adalah Kepala Dinas Kependudukan Amas Siboro, Kepala Inspektur Pemkab Tombor Simbolon, Kepala Kantor Keluarga Berencana (KB) Emron Tunip, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Marsinta Sitanggang dan Staf Ahli Bupati Tanpu Manik. Mereka kini dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pangururan.

“Kami masih menyelidiki apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. Contohnya, apakah ada yang menjadi penyedia jasa untuk melaksanakan perjudian,” kata Aiman kepada harian Seputar Indonesia kemarin. Dia menambahkan, kelima pejabat tersebut dijerat dengan Pasal 303 KUHP subsider 303 bis dengan sanksi penjara maksimal 5 tahun. Dalam penanganan kasus ini pihak kepolisian tidak akan memberi perlakuan khusus kepada kelimanya, meski pejabat kabupaten. “Kelimanya tetap akan kita proses, demi peberantasan judi di Samosir,” paparnya.

Pihaknya terang mantan Kepala Unit Resmob Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) ini, akan mengembangkan kasus ini secara hukum pidana murni, sehingga tidak ada kewajiban bagi kepolisian memberitahukan kasusnya kepada Pemkab Samosir. Sebab, kelimanya tertangkap tangan sedang bermain judi. “Ini murni pidana,”bebernya. Bupati Samsosir Mangindar Simbolon melalui Kepala Bagian Humas dan Keprotokolan Tumpal Malau mengatakan, sangat kecewa dengan perbuatan kelima anak buahnya ini.Menurut dia, semestinya kelimanya menjadi contoh baik bagi masyarakat. “Jujur kita sangat kecewa.

Kita berharap ini menjadi efek jera bagi seluruh aparatur pemerintah,” paparnya. Tumpal menegaskan, bupati sangat mendukung upaya kepolisian dalam menegakkan supremasi hukum di Bona Pasogit Samosir. Pemberantasan judi merupakan bagian dari upaya hukum untuk menciptakan suasana kondusif. Terkait sanksi yang akan diberikan, Pemkab Samosir tambah dia, akan menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Namun, dipastikan kelimanya akan mendapat sanksi administrasi. “Tetapi itu nanti, kita lihat dululah.Yang pasti kita sangat kecewa dengan perilaku mereka,” paparnya.

Di tempat terpisah, tokoh masyarakat Samosir yang juga sebagai mantan Ketua Pemerakarsan Pemekaran Kabupaten Samosir, TP Malau berharap Pemkab Samosir lebih menanamkan falsafah hidup masyarakat Batak kepada para pejabatnya, mengingat Samosir merupakan kota budaya tempat leluhur masyarakat Batak. “Karena itu kita sangat kecewa, dan sangat miris rasanya mendengar adanya lima pejabat Samosir yang ditangkap karena bermain judi,” katanya. Menurut dia, persoalan yang terjadi saat ini harus dijadikan pelajaran, sebab jangankan pejabat, masyarakat awam sekali pun yang masih terikat dengan penyakit sosial seperti ini harus ditindak tegas sebagaimana komitmen Polri dalam memberantas perjudian.

“Ini justru para pejabatnya yang semestinya harus mendukung pemberantasan judi malah yang ditangkap. Karena itu, kita berharap bupati sesegera mungkin memberikan sanksi adminstrasi kepada kelimanya.Apa pun ceritanya,kelimanya adalah bawahan dari kepala daerah,” tandasnya

11 Perempuan Ditangkap Saat Bermain Judi

Di Medan,dalam kasus serupa, sebanyak 11 perempuan ditangkap Satuan I Tindak Pidana Umum (Sat I/Tipidum) Direktorat Reskrim Poldasu dari sebuah rumah di Kompleks Perumahan Ramai Baru, Simpang Kantor, Martubung, yang dijadikan tempat bermain judi.

Kesebelasnya berinisial WH,AC, AME, AL,WK, GT,AL,HR,AH,AB dan AM. Kepala Bidang Humas Poldasu Komisaris Besar (Kombes) Pol Baharuddin Djafar mengatakan, penggrebekan itu sendiri berawal dari laporan dari masyarakat sekitar perumahan itu pada Selasa (19/1), yang resah atas aktivitas sejumlah perempuan. Penyelidikan petugas membuahkan hasil. Sejumlah perempuan terlihat keluar masuk, padahal rumah itu tampak sepi dan tertutup. “Kesebelas tersangka saat sedang bermain judi jenis Cap O. Kami juga menemukan adanya judi togel di antara tersangka,” bebernya kepada wartawan di kantornya kemarin.

Dari tangan para tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti, yakni uang Rp970.000 dan telepon seluler.“Para tersangka ini dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun kurungan penjara,”pungkas Baharudin. (baringin lumban gaol/ haris dasril)

Kembali Ke Halaman Depan

Kamis, 21 Januari 2010

Petani Kemenyan di Taput Harus Miliki Asosiasi

TARUTUNG (SI)Guna mencegah terjadinya penipuan dan berbagai persoalan terhadap petani kemenyan sebagaimana yang telah terjadi di Humbang Hasundutan (Humbahas) maka petani kemenyan di harapkan segera membentuk asosiasi perkumpulan petani kemenyan. Dengan adanya asosiasi tersebut, maka para petani kemenyan dapat semakin kuat dan ikut serta dalam penentuan harga di pasar. Sebab selama ini para petani cenderung hanya menjadi objek penyedia barang. Semenatra keberadaan kemenyan merupakan salah satu tanaman unggulan di Tapanuli. “Kusus untuk Taput sendiri di kawasan Sipoholon, baru-baru ini kita mengetahui bahwa para petani terpaksa harus menjual kemenyannya dengan harga murah. Padahal jika kita lihat di pasaran harga kemenyan itu selalu tinggi,” terang anggota legislative Taput, Charles Simanungkalit, di Tarutung, kemarin. Keberadaan kemenyan yang tidak dapat tumbuh disemua tempat dan tidak dapat tumbuh dengan baik jika hanya secara sporadic, karena itulah asosiasi petani kemenyan nantinya diharapkan dapat ikut mendukung pelestarian kemenyan. Selain itu, persoalan keberadaan kemenyan dapat menjadi alasan yang kuat untuk membentuk perlindungan terhadap petani kemenyan. Sebab selama ini petani kemenyan sangat kurang diperhatikan oleh berbagai pihak. Sehingga sering muncul berbagai persoalan pada petani. “Karena itu petani kemenyan juga harus mendapat perhatian kusus, terlebih dalam mengembangkan sector hasil tani di Taput. Karena harus diketahu juga pertanian bukan hanya sebatas kopi, padi dan tanaman buah lainnya. Serta kita harus belajar dari apa yang terjadi pada saudara-saudara kita Marga Marbun di Humbahas, serta sebaiknya tidak terjadi di Taput,” katanya Petani kemenyaan di Taput banyak tersebar di kawasan Sipoholon, Parmonangan, dan Garoga. Saat ini dari pantau harga, untuk getah murni dijual petani seharga Rp 110.000 per kg. Sementara untuk jenis getah kotor dengan ukuran kecil mencapai Rp 40.000 per kg, untuk jenis laklak atau kulit getah tetap pada harga Rp 1.000-1.500 per kg. “Kalau dari segi kerumitan dan kualistas kemenyan Taput itu sudah harus dapat dijual seharga Rp 180.000 per kg. Namun, adanya permainan tengkulak dan desakan kebutuhan petani maka harga Rp 110.000 per kg pun di terima para petani,” katanya Charles mengatakan bahwa selain persoalan harga, petani kemenyan juga memiliki berbagai keterancaman. Termasuk masalah lahan karena pada umumnya para petani kemenyan merupakan penerus pertanian warisan secara turun temurun dengan menggunakan hutan sebagai kawasan pertaniannya. “Karena secara prinsip kemenyan itu harus tumbuh di hutan dan ditutup pepohonan. Kita akan segera mengusulkan agar petani diberikan perlindungan oleh Pemerintah selain itu kita juga akan meminta dilakukannya pendidikan pembentukan asosiasi. Nantinya apa yang terjadi di kabupaten lain tidak terjadi bagi petani kemenyan di Taput,” paparnya. Salah satu petani kemenyan, Mangiring Manalu, 42 membenarkan bahwa sering terjadi permainan harga dari para distributor yang memamfaatkan tingginya kebutuhan. Selain itu persoalan kepemilikan lahan kemenyan memang saat ini belumlah ada untuk daerah Taput, namun tidak menutup kemungkinan terjadi seperti apa yang dirasakan petani kemenyan di Humbahas. “Memang kita sangat berharap adanya perlindungan untuk kami para petani kemenyan. Sebab dengan demikian mungkin masyarakat akan lebih bersemangat dalam mengembangkan kemenyan,” paparnya. (baringin lumban gaol)

Kembali Ke Halaman Depan

HUMBANG PENGHASIL TERBAIK HAMINJON

Oleh: Hotman J Lumban Gaol

Ketika Yesus lahir di Betlehem ada tiga orang majus dari timur datang membawa persembahan. Mereka sampai ke sana berkat tuntunan bintang-bintang. Persembahan mereka terdiri dari emas, mur (damar yang harum), dan kemenyan. Tak ada kisah-kisah para rasul yang menyebutkan dari mana kemenyan itu diambil. Hanya para penulis sejarah yang mengatakan kemenyan berasal dari Tapanuli dengan pintu masuknya pelabuhan Barus. Para pelaut dari Persia (sekarang Iran) yang membawa kemenyaan itu ke dunia luar. Dan jadilah kemenyan sebagai perangkat pengharum upacara keagamaan. Kemenyan Tanah Batak sudah lama dikenal, diperkirakan sejak pelabuhan Barus mulai aktif sebagai pintu masuk dunia ke Tanalui, yaitu di abad ke-13.

Kemenyaan dalam bahasa Batak disebut haminjon, semantara dunia ilmu pengetahuan menyebutnya Styrax Benzoin. Selain di Tapanuli dia hanya ditemukan di Muangthai, Kamboja, dan Vietnam. Muangthai juga disebut orang Siam, karena itu getah yang harum itu dikenal pula dengan nama “Siam Benzoin.” Wilayah Humbang-Hasundutan di Tanah Batak dipuja sebagai sumber haminjon berkualitas terbaik. Sigarang-garang adalah salah satu huta hamijon di wilayah Dolok Sanggul.

Haminjon merupakan sumber mata pencaharian utama masyarakat Humbang-Hasundutan. Sekitar 65 persen warga hidup dari haminjon. Saat ini diperkirakan ada sekitar 16.283 ha lahan yang menjadi sumber kemenyan. Penghasil kemenyan utama adalah Kecamatan Dolok Sanggul, Onan Ganjang, Parlilitan, dan Pakkat, Sijamapolang, Pollung. Tahun 60-an terbentuk organisasi yang khusus mengurusi komoditas ini, Persatuan Pengusaha Kemenyan Indonesia (PERPEKI) berpusat di Dolok Sanggul. Dan pada tahun 1978 berdiri asosiasi Perkumpulan Pedagang/Pengusaha Kemenyan Tapanuli Utara (The North Tapanuli Benzoin Traders Association — BENTRAS).

Bagi parhaminjon, masalah utama yang mereka hadapi adalah soal harga, apalagi sekarang banyak pohon haminjon yang dibabat. Hutan sumber kemenyan telah dimasuki kegiatan Toba Pulp Lestari, pabrik bubur kertas, yang dianggap masyarakat sebagai sumber kerusakan lingkungan. Aktivitas industri itu merambah ke kawasan tangkapan Aek (sungai) Simonggo, yakni Aek Nauli, Simarombun, Pulo, dan Lae Kirta.

Keempat kawasan ini adalah daerah perladangan kemenyan. Saat ini hutan kemenyaan telah ditebangi Toba Pulp Lestari. Perusahaan yang tak henti-hentinya didemonstrasi masyarakat itu memiliki hutan konsesi yang merambah ke wilayah Humbang-Hasundutan, seluas 103.000 ha.
Gota ni haminjon

Gota ni haminjon (getah kemenyan) mengandung asam balsamat yang wangi, maka bias dijadikan parfum dan wangi-wangian serta bias dijadikan minyak untuk ritus-ritus agama. Bau dari wangian haminjon sangat mencolok; itu sebabnya perusahan-perusahan parfum dunia menjadikan haminjan menjadi bahan bakunya. Data menunjukkan, tahun 1990 produsen haminjon utama dari Tapanuli di Indonesia dengan luas tanaman kira-kira 22.670 hektar dan produksi getah sekira 2.000 ton per.

Di Humbang-Hasundutan, selain tanahnya yang cocok ditanami haminjon, sebagaimana haminjon dapat tumbuh dan subur pada areal berketinggian 500 hingga 2.000 meter diatas permukaan laut (dpl). Humbang Hasundutan sendiri sebagai habitat terbaik haminjon pada ketinggian 1.200 hingga 1.500 dpl. Misalnya, di Aeknauli, kecamatan Pollung misalnya haminjon walau baru berusia mudah sudah menghasilkan getah 0,1 kg per sekali panen (6 bulan), itu artinya kontur tanah sesuai dengan pohon keminyaan.

Umumnya kemenyan tumbuh di daerah pegunungan dengan ketinggian 900-1200 meter di atas permukaan laut, bersuhu antara 28-30 derajat Celsius di tanah podsolik merah kuning dan latosol. Keasaman tanah antara 5,5 hingga 6,5 dengan kemiringan tanah maksimal 25 derajat.
Keminyaan Setara Emas

Kemenyan menjadi komoditas andalan daerah jauh di bawah kopi dan karet, bahkan sekitar 65 persen keluarga (33.702) hidup dari pohon kemenyan. Keminyan mampu hidup hingga lebih dari 100 tahun.
“Mamiaro hamijon non butuh do kesabaran, Alana ikkon sabar do merawat. Merawat pohon kemenyan itu butuh kesabaran, sebab harus sabar untuk merawat kemiyaan,” ujar J Simanullang, 51 tahun. Salah satu parhaminjon di Sigarang-garang saat ditemui TAPIAN.

Proses pertama adalah maninge adalah cukilan pertama pada batang pohon akan menghasilkan getah berwarna putih. Getahnya ini baru bisa diambil sekitar tiga bulan kemudian itulah disebut mangaluak atau mengambil hasil getah keminyaan. Sebelum manige pertama adalah mangarambas yaitu membersihkan tumbuhan yang ada di sekitar batang pohon yang kira-kira 2 meter.

Alat-alat dalam para parhaminjon adalah agat berbetuk pisau kecil bulat digunakan untuk mengambil getah haminjon. Getah itu menempel di kulit pohon sehingga untuk memanen petani harus mencongkel kulit batang kemenyan. Getah putih yang disebut sidukapi adalah getah yang paling besar dari hamijon dan paling mahal. Dari bekas cukilan itu akan menghasilkan tetesan getah kedua yang disebut tahir biasanya dipanen dua-tiga bulan setelah memanen sidukapi harganya lebih murah.

Biasanya dalam manige ada ritus berdoa dibawa pohon dengan membawa lemak daging babi, kemudian sebelum maninge terlebih dahulu semua peralatan siolesi daging babi. Ada ritus para parhaminjon membuat kue itak gurgur, kue yang terbuat dari campuran tepung beras, gula merah, dan parutan kelapa. Kue itu dikunyah lalu disemburkan ke batang pohon kemenyan yang hendak disadap. Lalu mulailah manguris atau membersihkan pohon. Di Humbang-Hasundutan, Haminjon menjadi salah satu komiditi andalan.***

http://hojotmarluga.wordpress.com/

Kenangan Marhaminjon

Oleh: Hojot Marluga

Dari amang manggulahi, ompung doli dan bapakku, semuanya parhaminjon. Kami punya hutan keminyaan di Sosor Napa, Ringkis, Siunong-unong dan Sigarang-garang arah ke Parlilitan. Semuanya di Dolok Sanggul. Demikian juga dari keluarga inong (saya panggil untuk ibu saya, Op Stephen) tulang mangulahi dan ompung, mereka semua parhaminjon (petani keminyaan). Tapi, praktis semuanya miskin.
Terus terang setelah di Jakarta aku mengingatnya menjadi kenangan indah. Sejak dulu tidak berniat, berharap pun tidak, menjadi petani haminjon. Karena, sejak kecil, umur sepuluh tahun hingga lulus STM saya melihat kehidupan para parhaminjon setiap liburan sekolah akan dibawa ke hutan haminjon (tombak) untuk membantu ompung atau bapa "mangarambas".

Hidup parhiminjon itu sangat menyedihkan. Makan hanya dengan "gulamo" dan tidur hanya dengan apai disebut “sanganon” dan tidak ada penerangan. Memang ada yang menyenangkan, kalau kita bosan, ada tempat rekreasi: ada "sampuran" air terjun atau "marsigurampang" mencari kepiting di sungai. Dan, umumnya sungai itulah menjadi perbatasan antara tombak yang satu dengan yang lain.

Parhaminjon bisa dua minggu tinggal di tombak, karena jauh dari tempat tinggal. Rata-rata jauhnya dari kampung 20-40 km--baru sampai ke tombak. Kalau ada yang pulang pergi disebutlah "marsulak", itupun bagi mereka yang punya kendaraan sepeda motor saja. Umumnya mereka jalan kaki menempuh "tombak" itu.

Saya tahu persis ritme kerja petani haminjon. Sampai di "tombak" biasanya yang pertama dibunyikan adalah "tuntung" (kentungan besar yang dibuat dari pohon nangka) menunjukkan parhaminjon baru datang, demikian juga kalau hendak pulang. Tuntung seperti media di tombak: kalau ada kecelakaan, sakit karena jatuh dari hamijon atau dikejar-kejar "babiat", tuntung pasti dibunyikan. Suaranya pun berbeda-beda, tergantung keadaan. Dan, jika tuntung yang satu dibunyikan, maka tuntung yang lain akan segera menyahut. Indah memang.

Memulai pekerjaan "mangguris" setelah itu "manige" selesai manige, haminjon akan mengeluarkan getah setelah tiga bulan. Setelah itu baru panen, yang disebut "mangaluak". Biasanya harga haminjon selalu disesuaikan harga mas, satu gram emas setara satu kilo haminjon.
Terus terang, kalau ada berita haminjon, saya sedih. Sampai hari ini babakku masih marhaminjon, tetapi yang saya tahu mereka (parhaminjon) itu tidak pernah ekonominya lebih baik, sejak dulu “ngeri”. Apalagi, masih banyak disana "panangko". Haminjon hilang biasanya justru hari Minggu, hari yang dimuliakan di kampung kami. Orang pergi bergereja-sedangkan penyamun menguduskan hari itu untuk manangko.

Hojot Marluga
pengelola
Ensiklopedia Tokoh Batak
http://tokohbatak.wordpress.com

Sebuah Refleksi

“Pesan Kepada Pejuang Di perkampungan”
oleh Gugun Baringin Marbun Lumban Gaol

Katakanlah pada mereka
Bahwa peluru
tidak akan pernah sanggup
mengusir roh leluhur
dari tanah, air, dan udara.

Sebab jauh sebelum peluru itu menembus raga,
kutukan telah tiba
yang diucapkan leluhur
sambil menggenggam tunggal panaluan.

Katakan pada mereka,
tidak akan kuat terali memenjarakan kalian
sebab,
sebelum, tangan diikat,
mulut disekap
akan terdengar suara “Ogung” bersama “Sarune”
yang melengkapi Sabangunan
untuk sebuah tonggo terhadap mula jadi nabolon

Kalian tidak meminta,
hanya ingin mengambil hakmu

Jangan takut,
katakan pada mereka
agar berlari membunyikan lonceng,
ketika kalian menjerit... ...
ketika kalian meronta... ...
ketika kalian menangis... ...
Karena
lentang lenting lonceng itu
akan menjadi bisikan Tuhan ditelinga manusia...

Pandumaan, Dolok Sanggul 2009.

Sebuah refleksi yang terpengaruh oleh puisi Gugun Baringin Marbun.
Saat pertama kali membaca puisi “Pesan Kepada Pejuang Diperkampungan” karya Gugun Baringin Marbun ini, aku langsung membayangkan bunyi Ogung, Sarune bolon dan Taganing yang ditabuh bertalu-latu sebagai bagian dari gondang sabangunan. Namun orang tua dulu, menyebutnya mamalu ogung, bukan mamalu gondang. Sebab Ogung atau Gong, sarat dengan berbagai simbol yang disandangnya. Seperti terhormat/ harajaon, hasangapon dan hagabeon. Bukan menyandang predikat sebagai intrumen sipele begu seperti yang coba ditanamkan oleh Belanda lewat missi zendingnya, pada segenap batok kepala bangso Batak. Biasanya tiap bius adat, memiliki gong sendiri-sendiri yang selalu ditabuh dalam setiap ritual horja bius. Molo mangkuling ogung, asa rundut sude suhut marpungu marsada ni roha, asa sada rohanta mangulahon ulaon bolon on. Kira-kira begitulah diucapkan parhata.
Andaikan, dentang-denting bunyi lonceng (Gereja) itu dimainkan secara bersamaan dengan “Gondang Sabangunan,” sebagai rangkaian gelombang bunyi saja, sudah menarik. Meskipun memiliki frekwensi hertz yang berbeda dengan gondang sabangunan, perpaduan bunyi lonceng dan mamalu gondang sabangunan tersebut, mungkin akan membawa kita pada satu atmosfir suasana ritual magis, asal dibunyikan dengan hati yang meminta pada sang Pencipta khalik langit bumi Mulajadi Nabolon, agar direstui keinginan untuk memperjuangkan kedaulatan Ulayat Adat, dengan mempertahankan hutan alam dan hutan kemenyan itu. Sehingga terbangunlah kebersamaan yang mengantar kita pada satu pertalian dan keyakinan yang kuat. Yaitu niat untuk mempertahankan hutan Ulayat adat, sedataran tinggi Humbang.
Ketika bayangan kedua yang muncul, aku tak bisa tenang. Ada semacam kegelisahan yang sangat hebat melanda diriku, sadar akhir-akhir ini begitu banyak orang-orang yang memilih jadi opurtunis di sekitar kita. Dalam sebuah perjuangan, apalagi yang diperjuangkan itu adalah kebersamaan mengelola lingkungan hidup, karakter seperti itu memang harus disisihkan. Namun aku juga sadar, menunggu semuanya bersih dari karakter yang mengambil keuntungan, saat arah angin bertiup berlawanan. Tentu tidak mem-bawa perubahan apa pun juga.
Sia-sia kah semua kesadaran masyarakat yang tumbuh saat ini untuk mempertahankan lingkungan hidup yang tak bisa lagi ditunda?, mengingat akhir-akhir ini begitu banyak bencana alam yang melanda negeri dan kita menyadari sebuah kenyataan baru, bahwa tanah air kita memang rawan gempa.
Belum lagi masalah perubahan cuaca global yang gencar diperingatkan dalam kampanye global warming. Masalah krisis air bersih dan sampah industri. Dari manakah kita memulai gerakan lingkungan hidup itu? Diri sendiri sudah tentu bisa membuktikan bahwa kita tidak sekedar perduli, tapi paling tidak kita tahu bagaimana menanam pohon agar tumbuh. Agar kita paham apa yang sedang diperjuangkan itu dan tidak hanya sebatas kertas saja. Lagi pula menanam pohon memang belum dipelajari sebagai ekstra kurikuler di sekolah umum seperti di tingkat SD hingga SMP. Sudah terlalu banyak orang berpangku tangan menunggu pekerjaan formal sebagai pegawai negeri atau pegawai apa saja.
Sementara itu sifat konsumerisme sudah jadi gaya hidup semua orang Padahal dalam kehidupan sehari-hari saja, begitu banyak orang susah dan menganggur disekeliling kita. Jadi, bersih dalam pertaruhan lingkungan ini, sangat tidak mungkin. Apalagi kertas-kertas kerja untuk dipertaruhkan sudah berjalan dengan bergulirnya waktu dan proses alam yang sudah renta ini.
“Mengapa memakan waktu yang begitu lama untuk membebaskan hutan register 41 itu dari eksploitasi gerombolan perusak lingkungan hidup”?.
Padahal pelanggaran itu sudah terjadi sejak orba berkuasa. Mereka menebang mulai dari Huta Galung, Huta Julu, Huta Paung, Pansur Batu, Matiti, Aek Nauli. Katanya cuma bikin jalan ke proyek Indorayon-lah, jalan ke proyek TPL-lah, masyarakat disana diam seribu bahasa melihat gerombolan resmi itu menebangi hutan alam dan hutan kemenyan.
Memang ada preman yang mengaku raja adat di kampung sana yang mendapat pago-pago. Tapi apakah mereka mewakili seluruh komunitas Ulayat adat? .
“Apa itu Ulayat adat? tolong jelaskan dulu,” mereka balik bertanya. Sementara itu pos-pos jaga, sudah berdiri sejak rezim orba masih berkuasa. Untuk apa pemilik sertifikat Hutan Tanam Industri membangun pos-pos jaga? Padahal ada polisi hutan, ada polisi polres, ada dandim, ada camat, ada bupati. Tapi mereka diam saja, seolah-olah pembalakan itu tak pernah terjadi. “Ah bukan, itu kan cuma kayu eucaliptus,” kata mereka, sambil memberi kursus dan pelatihan bagi masyarakat bagaimana cara menanam pohon kemenyan. Begitulah cara mereka membohongi kita.
Tangannya kanan menebang hutan kemenyan dan tangan kiri seolah-olah perduli pada pelestarian hutan kemenyan itu. Kita sadar bahwa sudah terjadi tipu muslihat oleh pemegang HPHHTI itu terhadap masyarakat, nun di kampung leluhur sana dan kita hanya bisa mengumpat, kesal tak dapat berbuat apa-apa, karena kita tidak terdaftar sebagai penduduk disana, meskipun betul itu tanah leluhur kita. Menyingung Hutan Tanam Industri, nalar yang masuk akal, mengenai kerangka kerja Hutan Tanam Industri, bukankah sebaiknya mereka memulai dari menanam lebih dulu baru menebang. Makanya dikatakan hutan tanan industri. Itupun setelah pohon industri tersebut, berusia 5 tahun keatas agar kontur tanah tidak terganggu.
Tak ada pilihan lain bagi masyarakat Sipitu Huta dan Pandumaan, Kecamatan Pollung, Negeri Marbun itu, kecuali mempertahankan Hak Ulayat mereka. Sebab merekalah pewaris hutan kemenyan dan hutan alam di dataran tinggi Humbang tersebut. Dukungan positif tanpa mengambil keuntungan dari konflik ini, sangat mereka butuhkan. Sosialisasi dan pengabaran tentang problem yang sedang dihadapi saudara kita para petani Sipitu Huta dan Pandumaan tidak menjadi dongeng belaka bagi anak-cucu keturunan negeri Marbun Humbang, pada masa datang. “Mari kita mulai dari sekarang, perduli pada kedaulatan lingkungan hidup dan Ulayat Adat”. HorassS!. (Jeffar Lumban Gaol)

Warga Pollung Siapkan Aksi Lanjutan

DOLOKSANGGUL (SI) – Setelah melakukan aksinya dengan menginap di halaman Kepolisian Resor (Polres) Humbang Hasundutan (Humbahas),Jumat (17/7), warga Desa Pandumaan dan Sipitu Huta,Kecamatan Pollung,kini kembali ke desa mereka masing-masing.

Namun,warga mengancam akan terus melanjutkan aksi apabila pihak kepolisian tidak juga mengeluarkan tiga rekan mereka yang ditangkap. Ketiganya dituduh mengambil paksa mesin potong kayu dan membakar kayu kemenyan serta beberapa kayu alam lainnya yang telah ditebangi PT Toba Pulp Lestari (TPL). “Kami tidak akan pernah berhenti berjuang untuk alasan apa pun.Kami juga belum kalah.Kami akan tetap maju dan ketiga rekan kami harus keluar,” ujar salah seorang warga, M Nainggolan, 52, di Dolok Sanggul,kemarin.

Dia menyatakan bahwa rekan mereka merupakan bagian dari warga yang sejak awal sudah ikut memperjuangkan hak atas lahan kemenyan yang diwariskan leluhur mereka.Sebab,kemenyan tersebut merupakan milik mereka jauh sebelum perusahaan kayu yang dulunya bernama PT Inti Indorayon Utama (IIU) tersebut masuk ke wilayah Humbahas.“Jadi, jangan dikatakan mereka membakar kayu TPL. Sebab, itu merupakan kayu kami yang diwariskan dari para leluhur,” paparnya.

Ketiga warga yang ditahan Polres Humbahas pada Rabu (15/7) adalah James Sinambela,49; Biner Lumbang Gaol, 56; dan Mausin Lumban Batu,60.James ditangkap dari ladang miliknya, Biner dicokok saat membunyikan lonceng di Gereja HKBP Pandumaan,sedangkan Mausin disergap di jalan saat pulang dari pesta keluarganya. Warga meninggalkan Polres Humbahas setelah adanya jaminan dari kuasa hukum warga bahwa keseluruhan rekan mereka yang ditahan akan dikeluarkan.

“Apabila rekan kami tidak keluar,kami akan datang lagi dengan aksi yang lebih besar.Sebab,kami juga punya ikatan adat yang sudah ada sebelum undang-undang negara ini dikeluarkan,” tandas Nainggolan. Informasi dihimpun harian Seputar Indonesia dari warga menyebutkan bahwa rekan mereka kini tidak berada di Polres Humbahas lagi, melainkan sudah dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Siborongborong. Sebelumnya, Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Taput Ajun Komisaris Polisi (AKP) Viktor Sibarani menyatakan,pihak kepolisian akan terus melanjutkan perkara tersebut sesuai prosedur yang berlaku.

Sebab,warga yang ditahan itu telah melakukan tindak pidana. “Kami akan terus melanjutkan perkara ini.Sebab,ini sudah masuk dalam kategori kriminal dan harus diproses,”tuturnya. Direktur Eksekutif Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM) Dimpos Manalu menyatakan, selayaknya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbahas melindungi warganya dan tidak hanya menyalahkan warga karena telah melakukan pembakaran.

“Memang itu salah, tetapi jauh lebih salah lagi pihak-pihak yang melakukan penembangan terhadap kemenyan,”tuturnya. Sementara itu, sosiolog dari Universitas Sumatera Utara (USU) Badaruddin menyatakan bahwa konflik kembali muncul antara pihak TPL dan warga sekitar tak lain karena sejak awal berdirinya PT TPL.Kesalahan itu karena TPL telah melakukan pendekatan yang salah sejak awal.“Mungkin karena dulu masih zaman Orde Baru, semua permasalahan itu diredam dengan kekuasaan. Nah di zaman reformasi,TPL sempat vakum selama dua atau tiga tahun dan ini sebenarnya sangat merugikan perusahaan.

Dengan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) baru dan pendekatan dengan masyarakat, TPL beroperasi kembali,”ungkapnya. Badaruddin menambahkan, pendekatan kepada masyarakat malah dilakukan dengan kurang efektif. “Sebab, kalau dilihat dari program corporate social responsibility (CSR)-nya malah seputar bagibagi uang.Pendekatan yang salah ini membuat konflik kembali muncul,” ujarnya. Menurut dia,pihak PT TPL tidak mencoba memahami kultur masyarakat sekitar, termasuk soal penebangan hutan kemenyan.

“Bagi masyarakat sekitar tanaman ini punya kekuatan sejarah dan kultur. Jadi, seandainya mereka mencoba melakukan pendekatan dengan menebang, jangan semua kemenyan yang ditebang dan dibuatlah batas-batas tertentu. Bagian mana yang masih menjadi kultur mereka. Jika pun mungkin secara ekonomis tidak menguntungkan,tetapi punya nilai kultur,”paparnya. Untuk itu, PT TPL harus melakukan pendekatan yang baik dengan melakukan pemberdayaan masyarakat.

“Meski pemberdayaan mengusung community development, pada implementasinya masih jauh dari kata itu,”ungkapnya. Dia menambahkan,PT TPL harus melakukan pembicaraan dengan baik bersama tokoh masyarakat dan pemerintah. “Kolaborasi antarsemua pihak diharapkan bisa menemukan solusi yang baik dan berguna untuk semua orang. Intinya, masyarakat tidak akan terpancing jika secara kultur dan ekonomi mereka nyaman dan bisa berdaya dengan PT TPL. Jika pohon kemenyan harus ditebang, harus ada hak-hak masyarakat yang diajak bicara,misalnya bagaimana masyarakat bisa mendapat kompensasi. Jadi,ada bargaining position.

Sekali lagi, duduklah bersama, antara PT TPL,tokoh masyarakat, dan pemerintah untuk mencari solusi,”pungkasnya. Sebelumnya, Humas PT TPL Chairuddin Pasaribu menyatakan, wakil bupati serta DPRD Sumut sebelum Pemilu Presiden (Pilpres) telah membuat surat yang isinya pelarangan penebangan. “Sebenarnya, praktis sejak peristiwa itu tidak ada aktivitas di lapangan, sampai terjadi ada pembakaran sepihak. Dalam keadaan aktivitas penebangan tidak ada malah ini yang terjadi.Yang di lapangan hanyalah kontraktor yang menjaga, bukan bekerja.

Ini sebenarnya yang agak menarik, saat tidak ada aktivitas entah kelompok yang dulu, berbeda atau menangguk air keruh,lalu memaksa orangorang untuk menyerahkan dan membagi minyak solar dan menghidupkan api,”ungkapnya. (baringin lumban gaol/ nina rialita)